Pelaihari – Dandim 1009/Tanah Laut Letkol Inf Mochamad Arlufti Noergroho, S.E., M.Si diwakili Pasi Intel Kapten Kav Wahyo Okto Subekti menghadiri Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Sidang DPRD Jl. Syairani Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin (07/03/22).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tanah Laut masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Zamhusein, S.E., digantikan oleh Upik Astuti, S.Pd.
Dalam sambutannya Bupati Tala Drs. H. M. Sukamta M.Ap., menyampaikan kegiatan PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kab. Tanah Laut mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang pada hari ini diberhentikan dengan hormat atas Dharma Baktinya selama menjadi anggota DPRD di Kab. Tanah Laut dan untuk PAW keanggotaan DPRD yang baru dilantik Ibu Upik Astuti S.Pd, saya ucapkan selamat dan sukses atas pelantikannya, selamat bekerja sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kab. Tanah Laut, untuk mensejahterakan masyarakat Bumi Tuntung Pandang,” tutur Bupati.

Hadir Sekda Drs H. Dahnial Kifli, M.AP, Ketua DPRD Muslimin S.E, Wakapolres Kompol Irwan Kurniadi, S,I.K, Hakim Pengadilan Negeri Arifin Budiman. SH, Kepala Kementerian Agama Drs. H. M. Rusdi Hilmi dan seluruh Anggota DPRD serta tamu undangan.

