Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1009/Tla Mayor Inf Sarjito, mengikuti pelaksanaan pemusnahan barang temuan berupa minuman keras/minuman beralkohol yang dilaksanakan di Halaman Setda Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Senin (15/01/2023).
Barang temuan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Tanah Laut bersama TNI-Polri di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut selama kurun waktu Tahun 2023.

Pj. Bupati Tanah Laut Ir. H. Syamsir Rahman, M.S., memimpin pemusnahan barang temuan yang diikuti oleh seluruh Forkopimda, Kepala SKPD Tanah Laut, serta tamu undangan lainnya.
Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., melalui Kasdim Mayor Inf Sarjito menyampaikan bahwa Kodim 1009/Tla beserta seluruh jajarannya, mendukung penuh pemberantasan peredaran Miras/Minol di Kabupaten Tanah Laut.
“Kodim 1009/Tla mendukung penuh upaya Pemda Tanah Laut dalam memberantas peredaran Miras/Minol, karena dampak negatifnya sangat mempengaruhi budaya, perilaku, masyarakat terutama generasi muda Tanah Laut,” tutur Kasdim.
Terdapat ratusan botol Miras/Minol dari berbagai macam merek yang dimusnahkan, dengan cara dituangkan di dalam tempat sampah maupun dipecahkan langsung beserta dengan botolnya