Kasdim 1009-Tanah Laut Hadiri Sosialisasi KPU Tala

Pelaihari – Komandan Distrik Militer 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 1009/Tla Mayor Inf Sarjito, menghadiri kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Tanah Laut Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Algoritma Resto, Jl. KH. Mansyur, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Selasa (21/03/2023).

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Ketua KPU Tala Bpk. Arif Mukhyar menyampaikan harapan kepada seluruh hadirin sekalian agar dapat memahami dan mengetahui jumlah dapil yang ada di Kabupaten Tanah Laut beserta alamatnya, sehingga ini nanti dapat disosialisasikan secara lebih luas.

“Melalui evaluasi ini nantinya kami memohon dan mengharapkan masukan dari Bapak Ibu sekalian terkait dengan kegiatan ini, sebagai bahan masukan dimasa yang akan datang. Apakah nanti terkait dengan proses penyusunan atau usulan rancangan di dalam pemilihan,” tuturnya.

Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Bpk. Fendi Haryadi selaku pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil.

“Dapil dibuat sedemikian rupa sehingga setiap suara setara untuk mencapai derajat keterwakilan yang efektif. Dapil harus direncanakan dan ditetapkan agar dari awal kelompok-kelompok politik menyadari akan konsekuensi-konsekuensinya”, tuturnya

Pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nantinya untuk alokasi kursi anggota DPRD Kab. Tanah Laut tidak mengalami perubahan yakni tetap di angka tiga puluh lima (35) kursi.

Adapun rancangan Dapil Kab. Tanah Laut yang telah disetujui oleh KPU RI terdiri dari empat (4) Dapil yaitu : Dapil Tala satu (1) terdiri dari Kec. Pelaihari dan Bajuin dengan kuota sepuluh (10) kursi, Dapil Tala dua (2) terdiri dari Kec. Jorong, Kintap dan Batu Ampar, Dapil dengan kuota Sepuluh (10) Kursi, Dapil Tala tiga (3) terdiri dari Kec. Takisung, Kurau, Panyipatan dan Bumi Makmur dengan kuota sembilan (9) Kursi, serta Dapil Tala empat (4) terdiri dari Kec. Bati-Bati dan Tambang Ulang dengan kuota delapan (8) kursi.

Sementara itu untuk Dapil Anggota DPRD Provinsi Kab. Tanah Laut bersama Kota Banjarbaru berada di Dapil Kalsel tujuh (7) dengan jumlah kuota delapan (8) kursi. Sedangkan untuk Dapil Anggota DPR RI untuk Tanah Laut tergabung bersama Tanah Bumbu, Kota Baru, Banjarmasin, Banjarbaru berada di Dapil Kalsel II dengan kuota lima (5) kursi.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Tala Bpk. Arif Muhyar, S.Ag., Ketua Bawaslu Tala Bpk. Gunawan Rahayu, S.Sos., Kapolres Tala diwakili Aipda Ali Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Diwakili Bpk. M. Jauhar Robby, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari diwakili Ibu Devi Riana, seluruh Stakeholder terkait, Camat se Kab. Tanah Laut, Perwakilan para partai politik se kabupaten Tanah Laut.

Leave a Reply