
Pelaihari – Komandan Distrik Militer 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1009/Tla Kapten Inf Jodi Mudasir, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kab. Tanah Laut Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Ruang meeting Algoritma Cafe & Resto Jl. KH. Mansyur, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Rabu (05/04/2023).
Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret 2023. Dan dilanjutkan dengan rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat PPK pada 1-4 April 2023.
Pentingnya mengetahui daftar pemilih ini untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara, serta mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya.

Terkait penetapan daftar pemilih sementara, ini akan menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada 21 Juni 2023 mendatang sera merupakan data yang valid yang memang benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga jumlah pemilih sesuai dengan yang ada di lapangan sesuai dengan faktualnya. Dan akan menjadi patokan untuk menetapkan jumlah logistik yang akan disediakan.
Untuk Kabupaten Tanah Laut yang terdiri dari 135 Kelurahan/Desa terdapat 1134 TPS reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus yakni di Rutan Pelaihari. Dengan Jumlah DPS sebanyak 257.573 pemilih yang terdiri dari 130.037 pemilih Laki-laki dan 127.536 pemilih perempuan.
