
Pelaihari – Babinsa Koramil jajaranya Kodim 1009/Pelaihari melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dan melaksanakan aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rutin di wilayah, Kab. Tanah Laut, Minggu, (07/03/2021).
Pemberlakuan PPKM di tingkat Kecamatan, Desa hingga RT dilaksanakan karena semakin meningkatnya kasus positif Covid-19. Petugas gabungan menyisir pasar tradisional, jalan, cafe, warung makan, tempat wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan untuk patuh 5 M terus dilakukan dengan harapan masyarakat terbiasa dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.

