Audiensi Pemda Tanah Laut Dengan Masyarakat Desa Kandangan Lama

Komandan Kodim (Dandim) 1009/Tanah Laut Letkol Inf Mochamad Arlufti Noergroho, S.E., M.Si., diwakili Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Kav Wahyo Okto. S.menghadiri undangan Audiensi kelompok Persatuan Masyarakat Adat (PERMADA) Kab. Tala dan Masyarakat Desa Kandangan Lama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tala, bertempat di Ruang Rapat Barakat Lantai 2 Setda Jln. KH. A. Syaerani Komplek perkantoran Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Kamis (10/02/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tala H. Hairul Rijal, S.Sos. M.Si., mendengar tuntutan masyarakat khususnya Desa Kandangan Lama berkaitan dengan penetapan kawasan hutan serta status keberadaan perusahaan perhutanan dan perkebunan di wilayah Kab. Tanah Laut.

Ada 3 (Tiga) poin tuntutan dari masyarakat yaitu agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kab. Tala Drs. H. M. Sukamta mencabut Izin usaha Perkebunan PT Raja Anugerah Sejahtera Utama (RASU) yang berada di Desa Kandangan Lama, mencabut izin usaha PT Inhutani III unit Pelaihari, serta yang terakhir mencabut atau merubah status kawasan hutan yang ada di wilayah Kec. Panyipatan dan Kec. Jorong menjadi Area Penggunaan Lain (APL) dan dikembalikan kepada masyarakat.

Menindaklanjuti hal ini pimpinan rapat Asisten 1 menyampaikan akan menindaklanjuti.

“Saya mewakili pemerintah daerah akan membentuk tim untuk secepatnya memproses dan menindaklanjuti, serta mempelajari apa yang menjadi tuntutan masyarakat, sehingga nantinya diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan, baik pihak perusahaan maupun masyarakat,” tutur asisten 1.

Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Pertanahan Tala Drs. Ahmad Suhaimi, Kasi Intelijen Kejari Tala Saefullahnur, Asisten II Bidang Ekonomi H Akhmad Hairin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPR) H Agus Sektyaji, pejabat eselon III Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup H. Adi Rahmani, Sekretaris Satpol PP dan Damkar H Amperansyah, serta perwakilan masyarakat Kec. Panyipatan dan Desa Kandangan Lama.

Leave a Reply