
Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1009/Tla Mayor Inf Sarjito menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin (18/09/2023).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut digelar dalam acara peresmian, pemberhentian dan pengangkatan, pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut, sisa masa jabatan tahun 2019-2024, atas nama Sarjana digantikan oleh H. M. Saleh Baseri dari Fraksi Golkar.
PAW sendiri merupakan istilah dalam dunia politik yang merujuk kepada digantinya seorang anggota dewan/Komisioner, dikarenkan yang bersangkutan berhalangan tetap atau meninggal Dunia. Mekanismenya dengan menaikkan calon yang sebelumnya tidak terpilih tapi urutannya berada dibawah langsung anggota yang terpilih.

Sebagaimana diketahui bahwa anggota DPRD Tanah Laut atas nama Sarjana telah meninggal dunia karena sakit. Sehingga diperlukan penggati agar pelaksanaan fungsi tugasnya disisa masa jabatan almarhum dapat tetap berjalan, untuk menyerap aspirasi masyarakat Kab. Tanah Laut.
Prosesi peresmian, pemberhentian dan dan pengangkatan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh H. M. Saleh Baseri, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut oleh Ketua DPRD Tanah Laut Bpk. Muslimin, S.E.