
Tanah Laut – Tim mobile Gabungan terdiri dari Personil Koramil jajaran Kodim 1009/Plh, Polsek, Satpol-PP, ASN Kecamatan dan relawan sesuai Perbup No.99 tahun 2020, ttg percepatan pencegahan penanganan Covid 19 untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona, di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Jorong, Batu Ampar, Takisung, Kurau dan Bumi Makmur, Wilayah Kab. Tanah Laut, Jum’at (27/11/2010).

Pengawasan Protkes mengarah kepada pengguna jalan raya, Perkantoran, pedagang dan pengunjung pasar, pertokoan, warung dan tempat keramaian lainnya.

Pelanggar Protkes tetap dikenakan sanksi oleh petugas.

