Mewakili Dandim 1009/ Tla, Pasi Intel Hadiri Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Staf Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jodi Mudasir, menghadiri kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, bertempat di Algoritma Resto Pelaihari, Jl. KH. Mansyur, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Rabu (18/10/2023).

Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, merupakan salah satu kebijakan BNN RI dalam rangka mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.

Peran serta seluruh sektor Kelembagaan diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen, baik di kalangan Pemerintah, lingkungan pendidikan, dunia usaha maupun masyarakat dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan Daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan Konsolidasi dipimpin oleh Ka BNNK Tanah Laut Katamsi Sad Resna Setiawan, S.H., M.Th., dan diikuti oleh perwakilan SKPD Lingkup Pemkab Tanah Laut serta perwakilan lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Tanah Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *