Launching Rumah Restorative Justice Di Kabupaten Tanah Laut

Pelaihari – Komandan Kodim (Dandim) 1009/Tanah Laut Letkol Inf Mochamad Arlufti Noergroho, SE., M.Si., beserta Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXXII Dim 1009 Koorcab Rem 101 PD VI/Mulawarman Ibu Apritha Mochamad Arlufti menghadiri acara Launching Rumah Restorative Justice, bertempat di Desa Bumi Jaya Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Kamis (09/06/2022).

Rumah Restorative Justice adalah tempat yang dapat menjadi ruang mediasi bagi para pihak yang terlibat perkara hukum. Keberadaan rumah restorative justice diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara tanpa harus masuk ke ruang pengadilan.

Dalam sambutannya sekaligus meresmikan RJ Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Dr. Mukri, S.H., M.H., menyampaikan Rumah Restorative Justice adalah sebagai sarana atau tempat yang dapat menjadi ruang mediasi bagi para pihak yang terlibat perkara hukum ringan.

“Keberadaan rumah Restorative Justice diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara tanpa harus masuk ke ruang pengadilan, sehingga keberadaan rumah Restorative Justice sangatlah strategis dalam rangka untuk mendamaikan suatu perkara yang sifatnya ringan dalam artian tidak perlu dibawa ke pengadilan. Sepanjang suatu masalah masih bisa diselesaikan di luar pengadilan, maka jaksa setempat mendorong agar keadilan restoratif diterapkan, apabila ada suatu masalah masih bisa dimusyawarahkan, bisa disepakati antara kedua belah pihak sehingga semua masalah tidak perlu dipidanakan maupun dilakukan penahanan, untuk mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat”, tutur Kajati Kalsel.

Hadir dalam kegiatan Bupati Kab. Tanah Laut Drs. H. M. Sukamta, M.Ap., Kapolres AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., Ketua DRPD Kab. Tala Bpk Muslimin S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Ramadani, S.H. M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Iriaty Khairul Ummah, S.H., Danramil 1009-02/Pelaihari Kapten Inf Jodi Mudasir, Para Asisten Kajati Kalsel, para Kapolsek se Kab. Tala, para kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Leave a Reply