
Tanah Laut – TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan ASN Kecamatan yg teribat dalam tim mobile tegakkan Protkes sesuai Perbup No.99 terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, berupa sanksi teguran dan sanksi sosial di Kecamatan Pelaihari, Takisung, Jorong, Batu Ampar, Bati-bati, Kurau dan Bumi Makmur.


Sasaran kegiatan di titik padat kerumunan orang, tempat wisata, warung, Alfamar, pedagang, pengunjung pasarvdan masyarakat pengguna jalan raya yang melintas, Sabtu (10/10/ 2020).