

Bati-bati, 10 Juni 2020, Bertempat di masing-masing kantor Desa di wilayah Kec. Bati-bati, yang merupakan wilayah binaan dari Koramil 1009-03 telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) dengan agenda Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) tahun anggaran 2020 – 2025.

Dalam 2 hari ini ada 4 dari 14 Desa di Kec Bati-bati antara lain Desa Lianganggang, Padang, Bati-bati, Bentok Kampung dan Desa Kait-kait Baru yang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Penyampaian RPJMDES. Kegiatan yang dibuka oleh Camat serta dihadri oleh masing-masing Kepala Desa ( Pembekal ) beserta Perangkat, Babinsa, Babinkamtibmas hingga seluruh Ketua RT & RW, serta Hadir pula Pendamping Perencaaan Pembangunan dari Kecamatan maupun dari Kabupaten Tanah Laut.

Sebelum ditetapkan dari banyaknya usulan kegiatan pembanguna Desa untuk pelaksanaan pengerjaan pada masa per tahunnya, maka dari masing-masing ketua RT menampung usulan dari warganya serta mengusulkan pada Pemerintahan Desa.

Dari banyaknya usulan pembangunan tersebut, pemerintah desa menampung serta memusyawarahkan bersama seluruh komponen desa secara selektif untuk keprioritasan pembangunan dibagi menjadi tahapan selama 5 tahun dengan menseimbangkan besaran anggaran dana desa yang didukung per tahun oleh pemerintah pusat.

Telah diketahui Dana Desa hanya diperuntukan untuk pembanguna serta pengadaan sarana prasarana yang dapat mendukung kemajuan suatu desa, seperti halnya usulan pembangunan yang dapat diprioritaskan dengan beberapa aspek berdasarkan :

1. Jalan penghubung dan sarana prasarana jalan tidak memadai maka dapat diusulkan pembangunan Badan jalan, jalan usaha tani, serta jalan pendidikan maupun jembatan umum..
2. Bila Sering terjadi bencana alam / non alam dapat diusulkan untuk pengadaan Alat pemadam kebakaran, atau kendaran pemadam.
3 Pencemaran lingkungan / limbah industri ruamah tangga maska dapat dibangun Drainasi / selokan dan MCK umum