
Pada Rabu 6 Maret 2019
Satgas TMMD Wil Kodim 1009/Plh Bekerja sama Dengan Dinas Pendapatan Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan serta Perkotaan.
Tidak hanya sekedar kegiatan Fisik semata, dalam TMMD ke-104 yang dilakukan oleh Kodim 1009/Pelaihari di Desa Martadah Baru Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Kalsel juga melaksanakan kegiatan Nonfisik dg mengadakan Sosialisasi maupun penyuluhan- penyuluhan
Kali ini Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Daerah ,Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan perkotaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Satgas TMMD, Kades Martadah Baru beserta perangkatnya, Para Ketua RT serta perwakilan masyarakat Martadah Baru.

Pada kesempatan tsb yg memberikan penyuluhan dan konsultasi dari Ka Badan Pendapatan Daerah Kab. Tanah laut bapak Surya Arifani Msc dan Kabid PBB/ BPHTB bapak Amin supriyadi.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa membayar pajak adalah sebuah kewajibn bagi para wajib pajak termsk pajak PBB.
Hasil penerimaan pajak daerah tsb selanjutnya sesuai peraturan akan dibagi hasilkan kembali kepada semua Desa yg ada di Kab. Tanah laut guna membiayai pembangunan di desa.
Kapada para wajib pajak juga dihimbau untuk segera menyelesaikan pajak terhutangnya.
Dengan melakukan pembayaran baik melalui kolektor yg telah ditunjuk maupun melalui Bank Kalsel.
Penyuluhan juga diisi dengan tanya jawab seputar permasalahan yg dihadapi para wajib pajak.
Kegiatan penyuluhan pajak ini dilaksanakan dalam rangka berpartisipasi mendukung kegiatan TMMD ke 104 Wilayah Kodim 1009/Pelaihari, Ujar Surya Arifani