
Tanah Laut – Tim Gabungan terus galakkan penegakan disiplin Protkes Covid-19 sesuai Perbup No. 99 tahun 2020 di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Minggu (18/10/2020).

Tim mobile Kodim 1009/Plh, Polres, Satpol PP, BPBD, Dishub, Damkar, ASN dan relawan.


Kegiatan Protkes di 7 wilayah Kecamatan Pelaihari, Panyipatan, Tambang Ulang, Bati-Bati, Kurau dan Bumi Makmur.

Tim sambagi tempat wisata pantai, terminal Habang, taman RTH Kijang Mas, pengunjung dan pedagang pasar.
Masyarakat yang tidak mematuhi Protkes langsung dikenakan sanksi oleh petugas.