Tanah Laut – Komitmen aparat penegak hukum dalam hal ini Forkopimda Tala dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Tanah Laut terus dilaksanakan, kembali hari ini sinergitas Kodim 1009/Tanah Laut, Polres Tanah Laut serta pihak terkait menertibkan praktik tambang tanpa izin, serta mengamankan barang bukti berupa Satu unit Alat Berat Excavator (VC 200 Merk Zoomlion ZE215E), Desa Pemalongan, Kec. Bajuin, Kab. Tanah Laut, Kamis (22/01/2026).
Mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas tambang ilegal yang sedang beroperasi, Komandan Kodim (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., memerintahkan personel Kodim 1009/Tla segera bergerak memonitor serta mendalami laporan tersebut, selanjutnya personel Kodim 1009/Tla serta pihak terkait langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Secara terpisah saat di konfirmasi Letkol Inf Adhy Irawan, S.I.P., M.H.I., Dandim 1009/Tla membenarkan penertiban tambang ilegal yang dilaksanakan anggotanya bersama pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya.
“Benar bahwa anggota kami mendapat laporan, adanya kegiatan tambang ilegal tanpa izin yang meresahkan masyarakat, kemudian atas koordinasi bersama Forkopimda Tala dalam hal ini Bpk Bupati Tala Bpk H. Rahmat Trianto, Personel Kodim 1009/Tla dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tala serta dari rekan Kejaksaan Tala, segera bergerak melaksanakan patroli memonitor serta melaksanakan penertiban, apabila memang ada kegiatan tambang ilegal tersebut” tutur Dandim,
“Ternyata hasil pantauan dan patroli benar adanya kegiatan tambang ilegal yang dilaksanakan, sehingga anggota kami langsung mengamankan, seperti yang kita lihat hari ini beberapa barang bukti diantaranya Satu Unit Excavator (VC 200 Merk Zoomlion ZE215E) kami temukan di lokasi dan langsung kami amankan dan serahkan ke Polres Tanah Laut” pungkas Dandim.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan akan terus bersinergi bersama Forkopimda Tanah Laut dalam pemberantasan tambang-tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin yang jelas, yang tentunya sangat berpotensi merusak kelestarian alam di wilayah Kabupaten Tanah Laut.