
Bumi Makmur – Penerapan Pebup No. 99 tidaknya di tempat keramaian, tetapi kepada masyarakat yang melintasi ruas jalan Kec. Bumi Makmur Kab. Tanah Laut, Selasa (06/10/20).

Tim gabungan terdiri dari Koramil 1009-05/Kurau, Polsek, Damkar, BPBD dan ASN.

Kali ini Tim Mobile 4 merazia setiap pengendara roda 2 maupun roda 4, dari hasil penerapan Protkes masih ada beberapa masyarakat yang tidak mematuhi dan langsung dikenakan sanksi oleh petugas.
