
Kamis 28 Mei 2020 pukul 10.30 wita bertempat di pasar Bauntung Desa Kintapura Kec. Kintap telah dilaksanakan kegiatan Rapid Test terhadap 19 orang pedagang dalam rangka pemeriksaan oleh Tim dr Puskesmas Kintap.

Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada beberapa pedagang yang sering melakukan aktifitas dagang keluar wilayah Kintap.

Adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Rapid Test adalah 1 orang dinyatakan Reaktif dan 18 dinyatakan Non reaktif. Tindakan yang dilakukan oleh Tim adalah melaporkan ke Gugus Depan Covid 19 Kabupaten Tala dan menghimbau kepada bersangkutan untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas diluar rumah.