
Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1009/Tla Mayor Inf Sarjito, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Antisipasi Dampak El Nino Tahun 2023, bertempat di Gedung Sarantang Saruntung Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kab. Tanah Laut, Rabu (27/09/2023).
Pj. Bupati Tanah Laut Ir. H. Syamsir Rahman saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk menentukan kebijakan dalam menghadapi dampak negatif El Nino yang sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana berkurangnya sumber air bersih bagi masyarakat, gagal panen dan gagal tanaman untuk para petani, serta karhutla yang terjadi setiap hari.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa kondisi ekstrem ini tentunya mempengaruhi kondisi sosial masyarakat bagian tangan, ketersediaan pangan mengganggu kestabilan barang-barang pangan pokok masyarakat. Sehingga perlunya berdiskusi dan menyepakati kebijakan strategis yang akan diambil baik dalam bentuk program jangka panjang maupun jangka pendek.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Bpk. H. Sahbirin Noor, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui SKPD terkait telah melakukan beberapa langkah antisipasi El Nino diantaranya gerakan tanam padi serentak di 10 Kecamatan dengan luas 721 hektar. Pada bulan ini juga kami berencana akan melaksanakan panen dengan total luas 1.271 hektar di kecamatan Panyipatan Bati-Bati dan Bumi Makmur,” tutur Pj. Bupati Tala.
“Mari kita maksimalkan rapat hari ini untuk menyatukan pikiran dan sikap dalam menentukan langkah strategis selanjutnya. Saat ini kita tidak hanya mencari solusi untuk kepentingan masing-masing kabupaten/Kota, namun solusi untuk Kalimantan Selatan yang lebih baik dan tangguh dalam menghadapi dampak El Nino,” pungkasnya.
Selanjutnya para Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, secara bergantian menyampaikan realisasi capaian target tanam yang telah ditentukan oleh Pemprov Kalsel, serta kendala dan langkah yang diambil dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh setiap penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.