Kodim 1009/Tanah Laut Salurkan Zakat Fitrah

Pelaihari – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, melalui Panitia penerimaan zakat fitrah, Kodim 1009/Tla mendistribusikan zakat fitrah yang dikumpulkan dari anggota maupun PNS kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya, Penyaluran zakat fitrah diutamakan kepada mualaf dan fakir miskin yang berdomisili di sekitar Makodim 1009/Tla yakni di Kelurahan Angsau, Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Kamis (20/04/2023).

Penyerahan paket zakat fitrah berupa beras maupun uang tunai dilakukan secara langsung ke masing-masing rumah para penerima zakat fitrah. Ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI dalam hal ini Kodim 1009/Tla kepada warga yang berhak mendapatkan zakat fitrah.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/ Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Perwira Sandi (Pa Sandi) Letda Inf Hartoyo menyampaikan bahwa, salah satu kewajiban bagi umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Hal tersebut penting dilakukan untuk mensucikan diri serta menjadi penyempurna ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Penyaluran zakat fitrah tersebut rutin setiap tahunnya dilaksanakan oleh kodim 1009/Tla melalui panitia zakat yang telah ditunjuk. Meskipun jumlah yang disalurkan terbatas, akan tetapi diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan warga yang berhak menerima,” tutur Dandim.

Lebih lanjut Dandim mengungkapkan bahwa sesuai dengan keputusan hasil rapat Baznas Tanah Laut, Kemenag Tanah laut, MUI Tanah laut serta seluruh pihak terkait, adapun besaran zakat yang harus dikeluarkan per orang adalah 2,5 kilogram atau 3,5 Liter beras. Selain itu pembayaran zakat fitrah dapat juga diganti dengan uang senilai beras tersebut.

“Kriteria penerima zakat fitrah adalah fakir miskin. Fakir adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya, sementara miskin seseorang yang mempunyai pekerjaan akan tetapi tidak mencukupi pada waktu itu,” ungkap Dandim Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han.

Leave a Reply