Sinergitas TNI Polri, Amankan Pelaku Penganiayaan

Tanah Laut – Penangkapan pelaku kasus tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Kunyit Kec. Bajuin, Kab. Tanah Laut berlangsung dramatis dengan melibatkan Babinsa, Polsek serta warga sekitar, Jum’at (07/04/2023).

Hal tersebut berawal dari laporan masyarakat di desa binaanya tentang kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap Sdr. Oky Setiawan yang dilakukan oleh Sdr. Sugeng, sesama warga RT 02, Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.

Pelda Maskuri Babinsa Koramil 1009-02/Pelaihari bersinergi bersama personel Polsek Pelaihari serta dibantu oleh masyarakat berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di area persawahan miliknya di Desa Setempat.

“Pelaku penganiayaan berhasil kita tangkap setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya. Karena meresahkan masyarakat sementara ini pelaku dibawa ke Polsek Pelaihari Kota untuk menjalani proses hukum akibat dari tindakanannya,” ungkap Peltu Maskuri.

Pelda Maskuri menambahkan bahwa awal kejadian terjadi pada Hari Kamis malam (05/04/2023), dimana pelaku tiba-tiba datang menghampiri korban yang pada saat itu sedang menutup kiosnya dan membacok korban dengan menggunakan parang. Selain itu pelaku juga memecahkan kaca rumah tetangga korban.

“Alhamdulilah sampai saat ini situasi dan kondisi desa Kunyit pasca penangkapan masih kondusif. Aparat keamanan baik Babinsa dan Polsek serta aparat desa masih terus memantau perkembangan situasi,” tuturnya.

Leave a Reply