Pelaihari – Bupati Tanah Laut Drs. H. Sukamta, M.AP., mengukuhkan Komandan Kodim (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Mochamad Arlufti Noergroho, S.E., M.Si., sebagai bapak asuh anak stunting sementara Ketua Pengadilan Agama Tanah Laut Ibu Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dikukuhkan menjadi ibu asuh anak stunting, bertempat di Gedung Balairung Tuntung Pandang Jl. Pancasila Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Rabu(28/09/2022).
Acara pengukuhan ini ditandai dengan penyematan selempang oleh Bupati Tala Drs. H. Sukamta, M.AP. Dalam kesempatan Bupati menyampaikan harapan kegiatan ini sebagai langkah awal yang nyata dalam menekan angka stunting di Kabupaten Tanah Laut.
“Semoga dengan pengukuhan Dandim sebagai Bapak Asuh Anak Stunting ini, kasus stunting di Kab. Tanah Laut segera teratasi. Sebagaimana kita ketahui bersama Dandim 1009/Tala sebagai komandan Komando Kewilayahan melalui para Babinsanya sangat proaktif mendampingi Pemda Tanah Laut, dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dalam penanganan masalah stanting dengan harapan penurunan angka stunting di wilayah kita,” tutur Bupati.
Komandan Kodim (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Mochamad Arlufti Noergroho, S.E., M.Si., mengatakan, program Bapak Asuh Anak Stunting ini merupakan program dari komando atas yang turun hingga ke tingkat Kodim.
“Kami berharap dengan adanya pengukuhan ini dapat memberi kemudahan sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, kami TNI dalam hal ini Kodim 1009/Tla terus berupaya semaksimal mungkin, akan tetapi perlu konsentrasi dan keseriusan bersama yang tentunya juga membutuhkan support serta kolaborasi dari seluruh stakeholder dan semua leading sector di bidangnya agar bersama-sama bergerak dalam mengatasi kasus stunting”, tutur Dandim.