Sosialisasi PPKM Level 3 Petugas Tegur Rumah Makan Yang Tidak Patuh Protkes

Pelaihari – Peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dan tidak terkecuali di Kab. Tala, Tim Satgas percepatan pencegahan Covid-19 personel gabungan Kodim 1009/Tla dan Satpol-PP terus bersinergi lakukan patroli protokol kesehatan (Protkes), untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Kab. Tanah Laut, Senin (02/08/2021).

Sasaran Protkes di pusat kerumunan warga yang rawan penyebaran virus corona, seperti rumah makan, cafe, pertokoan dan pusat keramaian lainya.

Peningkatan yang signifikan kasus positif Covid-19 menjadi perhatian pemerintah, petugas melaksanakan sosialisasi instruksi Bupati Tanah Laut no 6 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (Tiga) di Kab. Tala terhitung dari tanggal 26 Juli sampai dengan 08 Agustus 2021.

Petugas terus mengingatkan dan melakukan teguran kepada pemilik rumah makan, cafe dan pertokoan yang mengindahkan instruksi Bupati no 6 tahun 2021, petugas menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu menerapkan Protkes dan tidak segan-segan akan melakukan penutupan apabila tidak melaksanakan dan mengindahkan instruksi dari Bupati Tala, semua dilakukan untuk Tanah Laut sehat dan pandemi cepat berakhir. (Pendim 1009/Tla)

Leave a Reply